Category: Business

  • BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba Senilai Rp 211,4 M, 31 Tersangka Dijerat

    BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba Senilai Rp 211,4 M, 31 Tersangka Dijerat

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

    BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Pengamat Sebut Satgas Begal Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

    Pengamat Sebut Satgas Begal Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

    Jakarta – Langkah tegas yang diambil oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, dalam memberantas aksi kejahatan jalanan khususnya kasus pembegalan, mendapat dukungan penuh dari publik.

    Analis kebijakan publik dan politik sekaligus Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan pembentukan tim pemburu begal yang bertugas selama 24 jam non stop di wilayah hukum Polda Metro Jaya sangat strategis, mencerminkan kepastian hukum, keadilan, menjaga keselamatan, dan melindungi masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan.

    “Keberadaan tim khusus atau Satgas Begal tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Dan langkah strategis yang diambil Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri dinilai sebagai respons cepat dan tepat sasaran demi mengembalikan hak publik,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Senin (18/5/2025).

    Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Saya apresiasi dan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, terkhususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam membentuk tim khusus pemburu begal sebagai respons atas meningkatnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

    Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai langkah Polda Metro Jaya mencerminkan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Ini menunjukkan bahwa hukum harus hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan yang konkret,” kata Nasky.

    Lebih lanjut, Menurut Nasky, kebijakan tersebut memiliki legitimasi kuat dalam kerangka hukum positif Indonesia.

    Ia menjelaskan, Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, menegaskan tugas pokok Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pemberantasan begal ini adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Rakyat sering merasa tidak aman saat melintas di jalanan khususnya malam hari, dan langkah ini adalah jawaban atas keluhan dan harapan masyarakat,” jelasnya.

    “Kehadiran negara dalam bentuk perlindungan dan rasa aman merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi. Melihat maraknya kasus begal yang kian meresahkan, menimbulkan ketakutan, hingga memakan banyak korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tambah dia.

    Di satu sisi, Nasky menekankan, Pentingnya pendekatan kolaboratif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai sumber informasi. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan konsep community policing yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Lebih jauh, Nasky Penulis buku Polri Presisi ini menegaskan, bahwa kewajiban utama aparat penegak hukum adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Ini merupakan upaya konkret Polri untuk memutus mata rantai kejahatan yang dilakukan dengan kekerasan dan senjata tajam,” tegasnya.

    Ia pun meyakini bahwa Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya khususnya Ditreskrimum PMJ dibawah komando Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin selaku Dirreskrimum PMJ akan tetap menjalankan tugas ini dalam koridor aturan hukum dan kode etik profesi, sehingga penindakan terhadap pelaku kejahatan berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap prinsip hukum yang berlaku.

    “Langkah tersebut perlu terus dijalankan secara konsisten, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” pungkasnya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk mengatasi aksi kejahatan jalanan di ibu kota. Tim itu akan disebar ke sejumlah titik rawan kejahatan di Jakarta.

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengakui, saat ini marak terjadi kasus kejahatan jalanan di Jakarta, baik itu pencurian dengan kekerasan atau pembegalan. Ia menyebutkan, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk mengatasi tindak kejahatan tersebut.

    “Dan tentunya pembentukan Satgas Begal, Pemburu Begal yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkap kasus tersebut,” kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).

  • Apresiasi Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Pengamat Sebut Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

    Apresiasi Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Pengamat Sebut Aksi Nyata Komjen Asep Jaga Keamanan Warga

     

    Jakarta – Langkah tegas yang diambil oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, dalam memberantas aksi kejahatan jalanan khususnya kasus pembegalan, mendapat dukungan penuh dari publik.

    Analis kebijakan publik dan politik sekaligus Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan pembentukan tim pemburu begal yang bertugas selama 24 jam non stop di wilayah hukum Polda Metro Jaya sangat strategis, mencerminkan kepastian hukum, keadilan, menjaga keselamatan, dan melindungi masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan.

    “Keberadaan tim khusus atau Satgas Begal tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Dan langkah strategis yang diambil Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri dinilai sebagai respons cepat dan tepat sasaran demi mengembalikan hak publik,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Senin (18/5/2025).

    Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Saya apresiasi dan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, terkhususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam membentuk tim khusus pemburu begal sebagai respons atas meningkatnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

    Alumnus INDEF School Of Political Economy Jakarta itu menilai langkah Polda Metro Jaya mencerminkan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Ini menunjukkan bahwa hukum harus hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan yang konkret,” kata Nasky.

    Lebih lanjut, Menurut Nasky, kebijakan tersebut memiliki legitimasi kuat dalam kerangka hukum positif Indonesia.

    Ia menjelaskan, Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, menegaskan tugas pokok Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pemberantasan begal ini adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Rakyat sering merasa tidak aman saat melintas di jalanan khususnya malam hari, dan langkah ini adalah jawaban atas keluhan dan harapan masyarakat,” jelasnya.

    “Kehadiran negara dalam bentuk perlindungan dan rasa aman merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi. Melihat maraknya kasus begal yang kian meresahkan, menimbulkan ketakutan, hingga memakan banyak korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tambah dia.

    Di satu sisi, Nasky menekankan, Pentingnya pendekatan kolaboratif antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai sumber informasi. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan konsep community policing yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Lebih jauh, Nasky Penulis buku Polri Presisi ini menegaskan, bahwa kewajiban utama aparat penegak hukum adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Ini merupakan upaya konkret Polri untuk memutus mata rantai kejahatan yang dilakukan dengan kekerasan dan senjata tajam,” tegasnya.

    Ia pun meyakini bahwa Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya khususnya Ditreskrimum PMJ dibawah komando Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin selaku Dirreskrimum PMJ akan tetap menjalankan tugas ini dalam koridor aturan hukum dan kode etik profesi, sehingga penindakan terhadap pelaku kejahatan berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap prinsip hukum yang berlaku.

    “Langkah tersebut perlu terus dijalankan secara konsisten, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” pungkasnya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk mengatasi aksi kejahatan jalanan di ibu kota. Tim itu akan disebar ke sejumlah titik rawan kejahatan di Jakarta.

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri mengakui, saat ini marak terjadi kasus kejahatan jalanan di Jakarta, baik itu pencurian dengan kekerasan atau pembegalan. Ia menyebutkan, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk mengatasi tindak kejahatan tersebut.

    “Dan tentunya pembentukan Satgas Begal, Pemburu Begal yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkap kasus tersebut,” kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).

  • Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya Luar Biasa,  Enam Kasus Berhasil Terungkap

    Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya Luar Biasa,  Enam Kasus Berhasil Terungkap

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

     

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya terus memperkuat pengamanan untuk menekan maraknya kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan dan begal di wilayah Jakarta.

    “Kami terus memetakan titik-titik rawan, yang mana di sana kita bisa mengoptimalkan kegiatan patroli ataupun memberikan strong point maupun menempatkan pos pantau guna mengantisipasi hal tersebut,” ujar Asep di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).

    Menurut dia, Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan pemanfaatan CCTV melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membantu pengungkapan kasus kejahatan.

    Pihaknya juga telah membentuk Satgas Pemburu Begal sebagai bentuk atensi khusus terhadap maraknya aksi kriminal jalanan. Dari operasi yang dilakukan, polisi telah mengungkap enam kasus begal di wilayah hukum Jakarta.

    Dia meminta masyarakat aktif melaporkan tindak kejahatan melalui layanan call center 110 maupun kepada aparat kepolisian terdekat, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

    “Saya berharap masyarakat tidak segan-segan segera laporkan bila ada kejadian di wilayahnya,” katanya.

    Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas kepolisian.

    “Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” tegasnya.

    Asep menambahkan, penguatan keamanan dilakukan melalui kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Pemprov Jakarta, Kodam Jaya, serta masyarakat melalui patroli gabungan dan pertukaran informasi untuk menekan angka kriminalitas di Jakarta.

  • Tim Pemburu Begal Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

    Tim Pemburu Begal Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

    Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

     

    “Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

    Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

    ” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

    Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

    Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

    “Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

    “Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

  • Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

    Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 8 Tersangka Begal Yang Viral di Medsos

    Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

     

    “Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

    Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

    ” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

    Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

    Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

    “Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

    “Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

  • Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

    Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat

    Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda sekaligus memperkuat ekonomi kreatif melalui pelaksanaan Final Race Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix 2026 yang digelar di Sirkuit Manggul, Kabupaten Lahat, Minggu (17/5/2026).

    Prosesi flag off final race dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya perlombaan kelas utama pada ajang balap motor tingkat nasional tersebut.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB hingga 09.40 WIB itu disaksikan ribuan penonton. Hadir pula jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, komunitas otomotif, hingga pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Selatan.

    Penyelenggaraan Kejurnas Motoprix ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang kompetisi yang positif, aman, dan terarah bagi generasi muda di bidang olahraga otomotif.

    Selain menjadi wadah pembinaan dan prestasi, ajang tersebut juga diharapkan mampu menekan aksi balap liar yang selama ini berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat di jalan raya.

    Langkah strategis Polda Sumsel dalam mendukung event nasional ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta penguatan ekonomi kreatif berbasis daerah.

    Tak hanya berdampak pada dunia olahraga, pelaksanaan Kejurnas Motoprix 2026 juga memberikan efek positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Lahat. Tingginya jumlah pengunjung turut mendorong peningkatan aktivitas pelaku UMKM, sektor kuliner, transportasi, hingga tingkat hunian hotel.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan, Polri akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu meningkatkan prestasi generasi muda sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    “Kami terus berupaya menyediakan ruang positif bagi generasi muda agar mampu mengukir prestasi melalui jalur yang resmi, aman, dan sportif. Situasi kamtibmas yang kondusif menjadi modal utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta penyelenggaraan event nasional seperti Kejurnas Motoprix ini,” ujar Sandi Nugroho.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan olahraga akan terus menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk memfasilitasi pembinaan generasi muda berprestasi melalui kegiatan olahraga dan kreativitas positif. Kami juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

    Seluruh rangkaian Final Race Kejurnas Motoprix 2026 di Kabupaten Lahat berlangsung aman, tertib, dan penuh sportivitas. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan fasilitas sirkuit serta ramah tamah bersama panitia penyelenggara dan pengurus IMI Sumatera Selatan.

  • Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

    Polda Sumsel Gelar 80 Kali Khotaman Al-Qur’an Dengan Serentak, Kapolda: Doa untuk Sumsel Maju dan Kondusif

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pendekatan spiritual dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dengan menggelar Khotaman Al-Qur’an sebanyak 80 kali secara serentak di berbagai wilayah Sumsel, Jumat (15/05/2026).

    Kegiatan religius berskala besar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-80 tahun dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Pelaksanaan khotaman berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan melibatkan sedikitnya 10 pondok pesantren di Sumsel, di antaranya Pondok Pesantren Albadar Kemuning, Pondok Pesantren Masdarul Ulum Pemulutan, dan Pondok Pesantren Alfaqihiyyah Banyuasin.

    Pemilihan angka 80 kali khotaman menjadi simbol usia ke-80 Provinsi Sumsel sekaligus doa bersama untuk keberkahan, keamanan, dan kemajuan pembangunan daerah.

    Ratusan santri, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, dan personel kepolisian tampak khusyuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an demi keselamatan bangsa dan kedamaian Sumatera Selatan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengabdian Polri harus berjalan seiring dengan nilai religius dan budaya masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa dalam mengawal pembangunan nasional dan menjaga keamanan daerah, Polri senantiasa memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa. Angka 80 kali khotaman ini merupakan doa dan harapan kami untuk Sumatera Selatan agar semakin maju, aman, dan sejahtera di usia ke-80 tahun,” ujar Kapolda.

    Menurutnya, pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual, moral, dan harmoni sosial masyarakat.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian strategi cooling system dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan spiritual dan komunikasi humanis.

    “Khotaman Al-Qur’an serentak ini adalah bentuk komitmen Polda Sumsel dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan kondusif. Kami percaya stabilitas kamtibmas yang kuat lahir dari kedekatan spiritual, sinergi ulama dan umaro, serta kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berharap semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju. (Ti/RB)

  • Perintah Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

    Perintah Kapolda Sumsel ke Jajaran di Lahat: Kehadiran Polri Harus Dirasakan Warga

    Jakarta -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lahat. Dalam kunjungan ke wilayah Lahat ini, Kapolda menekankan pentingnya masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran polisi.

    Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke wilayah Lahat ini diisi dengan rangkaian kegiatan sosial, pelayanan kesehatan masyarakat. Irjen Sandi juga meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel meninjau langsung pelaksanaan bakti kesehatan yang diperuntukkan bagi purnawirawan Polri, warakawuri, pengemudi ojek online, lansia, serta masyarakat umum. Pelayanan kesehatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat dan penguatan pelayanan sosial yang inklusif.

    Selain pelayanan kesehatan, Polda Sumsel melaksanakan bakti sosial berupa penyaluran 75 paket bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk empati dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan sosial masyarakat di daerah.

    Kapolda Sumsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan program sumur bor dan bedah rumah kepada masyarakat penerima manfaat. Program tersebut diharapkan mampu membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat akses kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.

    Tidak hanya itu, Kapolda Sumsel turut meninjau pelaksanaan khitanan massal yang digelar di Aula Polres Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Irjen Sandi juga menyerahkan bantuan kepada anak-anak peserta khitanan sebagai bentuk dukungan sosial dan perhatian Polri terhadap masyarakat.

    Di sela rangkaian kegiatan sosial, Kapolda Sumsel meresmikan gedung Sat Intelkam Polres Lahat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Bupati Lahat dan Kapolres Lahat.

    Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri harus mampu hadir sebagai institusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang profesional sekaligus humanis.

    “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga harus hadir memberikan solusi sosial dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan bakti kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan fasilitas pelayanan menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi, Polri untuk masyarakat,” kata Irjen Sandi, Minggu (17/5/2026).

    Ia menambahkan, penguatan pelayanan publik dan kepedulian sosial merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

    “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun membantu kebutuhan sosial masyarakat secara langsung,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Kapolda Sumsel di Polres Lahat mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam membangun pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan hari ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkelanjutan,” ujar Nandang.

    Ia menegaskan, stabilitas keamanan yang terjaga harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

    “Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, Polda Sumsel terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus ruang pembangunan yang sehat dan produktif,” pungkasnya.