Category: Berita

  • Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, 

    Koki hingga Kurir Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang,

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Badan Narkotika Nasional (BNN) Bongkar Pabrik MDMB-4EN-PINACA di Tangerang, Koki hingga Kurir Dibekuk

    Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar clandestine laboratory narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis, di Tangerang, Banten. Tiga tersangka, termasuk koki hingga kurir dibekuk dalam operasi ini.


    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Biro Humas BNN, pabrik tembakau sintetis ini terbongkar berkat kerja sama Direktorat Psikotropika dan Preskusor (P2), Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN yang didukung informasi dari masyarakat.

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan. Setelah dua bulan penyelidikan, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (9/1).

    “Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi tembakau sintetis selama kurang lebih 2 bulan,” tulis Biro Humas BNN dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, BNN menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya masing-masing berinisial ZD, pelaku utama sekaligus koki produksi; FH sebagai tester hasil produksi; dan Fir yang berperan sebagai kurir.

    “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online,” imbuhnya.

    Sejumlah barang bukti disita dalam operasi tersebut, antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

    BNN masih akan mengembangkan pengungkapan ini dalam rangka penyelidikan terhadap jaringannya. Sementara ketiga pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

    “Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa,” pungkasnya.

    BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut Bantu Warga Terdampak Bencana di Kepulauan Siau

    Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulut Bantu Warga Terdampak Bencana di Kepulauan Siau

    Kepulauan Siau — Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Tim Aman Nusa II Ditpolairud Polda Sulawesi Utara. Sebanyak 10 personel yang tergabung dalam tim tersebut hadir lengkap dan melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membantu membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak bencana alam di Kabupaten Kepulauan Siau.

     

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan nyata Polri dalam membantu masyarakat pascabencana, khususnya dalam pemulihan lingkungan permukiman warga.

    Personel Ditpolairud bersama masyarakat setempat bahu-membahu membersihkan material sisa bencana yang masuk ke dalam rumah, demi menciptakan kembali lingkungan yang bersih dan layak huni.

    Aksi kemanusiaan ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Ditpolairud Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan perairan, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    Kegiatan tersebut dilaporkan kepada Dirpolairud Polda Sulut sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, dengan tembusan kepada Wadir Polairud Polda Sulut.

     

     

  • Kapolri-Ketua Komisi IV Panen Raya Jagung di Bekasi, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

    Kapolri-Ketua Komisi IV Panen Raya Jagung di Bekasi, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

    Kapolri-Ketua Komisi IV Panen Raya Jagung di Bekasi, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

    Bekasi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Panen Raya Jagung Serentak sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perkebunan jagung Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 8 Januari 2025.

    Panen raya jagung ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga ketersediaan pangan nasional serta mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanian.

    Kegiatan panen raya dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigir Prabowo dan Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Hariyadi serta dihadiri oleh Menteri Pertanian RI, Direktur Utama Perum Bulog, Pejabat Utama Mabes Polri, Irwasum Polri, Asisten SDM Kapolri, Asisten Logistik Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri, dan Kapolda Metro Jaya.

    Selain dilaksanakan secara langsung di Kabupaten Bekasi, kegiatan panen raya jagung serentak ini juga diikuti secara daring oleh para Kapolda dan Kapolres jajaran dengan melibatkan (Forkopimda) setempat di lokasi panen jagung di wilayahnya masing-masing.

    Dalam kesempatan tersebut, Asisten SDM Kapolri dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polri telah melakukan upaya serius dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan melalui program penanaman jagung secara nasional.
    “Sepanjang tahun 2025, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan telah melaksanakan penanaman jagung dengan total luas mencapai 651.196,35 hektare di berbagai wilayah Indonesia,” ujar As SDM Kapolri.

    Ia menjelaskan, upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata Polri dalam memperkuat sektor pertanian nasional, sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

    “Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi jagung nasional, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” lanjutnya.

    Melalui panen raya jagung serentak ini, Polri menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari solusi strategis nasional dalam menghadapi tantangan pangan ke depan.

    Polri berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

  • Polda Metro Jaya bangun jembatan di Bekasi Demi Dukung Ekonomi masyarakat

    Polda Metro Jaya bangun jembatan di Bekasi Demi Dukung Ekonomi masyarakat

    Bekasi – Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengawal penuh rencana pembangunan jembatan penghubung di Desa Bantarjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Peninjauan lokasi ini menjadi bagian dari upaya Polri mendorong percepatan infrastruktur yang berdampak langsung pada kelancaran ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat Bekasi.
    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto meninjau secara langsung lokasi pembangunan jembatan, pada Rabu (7/1/2026). Kunjungan Kombes Henik ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar.

    Dalam peninjauan tersebut, Kombes Henik melihat langsung kondisi akses yang selama ini digunakan masyarakat. Saat ini, warga masih mengandalkan jembatan swadaya berbahan bambu yang kondisinya tidak layak dan rawan, setelah jembatan permanen sebelumnya rusak akibat banjir. Situasi ini dinilai membutuhkan perhatian serius agar mobilitas masyarakat kembali aman dan lancar.

    Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya sebatas pada aspek keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung program-program yang memberikan dampak langsung bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat agar rencana pembangunan tersebut dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan. Harapan yang sama disampaikan warga setempat yang menginginkan akses penghubung antar desa kembali layak dan aman digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

    Jembatan yang direncanakan dibangun ini memiliki peran strategis karena menjadi penghubung utama antara Desa Bantarjaya dan Desa Bantarsari, sekaligus jalur penting bagi aktivitas warga, khususnya di sektor pertanian.

    Kegiatan ini kembali menegaskan bahwa dalam setiap program pembangunan yang menyentuh kepentingan publik, Brimob Polda Metro Jaya senantiasa hadir untuk memberikan dukungan nyata, sejalan dengan komitmen Polri dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat.

  • Batalyon C II Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

    Batalyon C II Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

    Batalyon C II Brimob Polri Laksanakan Trauma Healing Anak Terdampak Bencana di Kabupaten Agam

    Kabupaten Agam – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor dari Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (3/1/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 50 personel Batalyon C Resimen II Pasukan Pelopor yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II. Dalam pelaksanaannya, personel Brimob memanfaatkan peralatan SAR untuk menghadirkan wahana flying fox mini yang digunakan sebagai sarana bermain sekaligus terapi pemulihan psikologis bagi anak-anak.

    Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak berinteraksi dan bermain dalam suasana yang aman dan menyenangkan. Trauma healing tersebut bertujuan untuk membantu memulihkan keseimbangan emosional dan mental anak-anak pascabencana, sekaligus membangun kembali rasa aman, keberanian, serta kepercayaan diri agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal.

    Kegiatan dipimpin oleh Iptu Herman Agustinus Marini, S.Tr.K, yang menyampaikan bahwa perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak merupakan bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana.

    “Kegiatan trauma healing ini kami laksanakan untuk membantu anak-anak agar tidak berlarut-larut dalam trauma akibat bencana. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan kebahagiaan, sehingga mereka dapat kembali ceria dan optimis,” ujarnya.

    Aksi kemanusiaan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara melalui Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, tidak hanya dalam penanganan darurat dan SAR, tetapi juga pada aspek pemulihan psikososial.

    Diharapkan, di tahun 2026 proses pemulihan dan pembangunan kembali di wilayah terdampak bencana, khususnya di Kabupaten Agam, dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat segera bangkit dan menjalani aktivitas kehidupan secara normal.