Category: Berita Daerah

  • Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.

    Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.

    Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Berbagai pihak menilai bahwa kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

    Perdebatan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

     

     

  • Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator MAKI : Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.

    Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.

    Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Berbagai pihak menilai bahwa kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

    Perdebatan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

     

     

  • Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.

    Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.

    Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Berbagai pihak menilai bahwa kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

    Perdebatan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

     

     

  • Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

    Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.

    Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.

    Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Berbagai pihak menilai bahwa kepastian hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

    Perdebatan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

     

     

  • Bersama Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat

    Bersama Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat

    Di tengah dinamika zaman, panggilan untuk berkontribusi bagi kemaslahatan umat tetap menjadi prioritas utama. Melalui semangat “Berdakwah Mengingatkan Umat”, dua tokoh ulama, Gus Idon Ritto (Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Muslihat) dan Habib Feb bin Valas (Dai, Ulama, dan Penggerak Umat), mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali arti penting dari harta dan kepedulian sosial.

    Sebuah pesan kuat digaungkan: “Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya Untuk Dakwah & Umat.” Prinsip ini menegaskan bahwa setiap potensi besar yang dititipkan kepada kita memiliki nilai yang jauh lebih bermakna ketika disalurkan untuk membangun peradaban islami.

    Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah

    Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana (wasilah) untuk meraih rida-Nya. Gus Idon Ritto mengingatkan:

    “Harta adalah amanah, manfaatkan untuk kebaikan yang terus mengalir.” Senada dengan hal tersebut, Habib Feb bin Valas juga memberikan nasihat yang mendalam mengenai investasi akhirat:

    “Jadikan hartamu jalan dakwah, pahala jariyah tak akan pernah putus.”

    Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat

    Seluruh kontribusi dan amal jariyah yang dititipkan akan dialokasikan langsung untuk mendukung kegiatan dakwah dan pembangunan Pondok Pesantren Baitul Muslihat yang berlokasi di Sentul City.

    Pesantren ini fokus pada empat pilar utama pengembangan umat:

    Pesantren: Menyediakan wadah pendidikan Islam yang representatif.
    Tahfidz & Ilmu: Mencetak para penghafal Al-Qur’an dan ahli ilmu agama.
    Dakwah Umat: Meluaskan syiar Islam di tengah masyarakat.
    Kader Generasi Sholeh: Mempersiapkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.

    Bergerak Bersama Yayasan FA (Fulus And Aset)

    Seluruh kegiatan dakwah dan pembangunan pesantren ini berjalan di bawah naungan YAYASAN FA (FULUS AND ASET).

    Bagi umat yang ingin menjadi bagian dari perjuangan mulia ini, Yayasan FA membuka pintu lebar melalui berbagai program kemudahan kontribusi. Anda dapat berpartisipasi dan menyalurkan kepedulian melalui:

    Penitipan Emas
    Valuta Asing (Valas)
    Hibah dari Mertua
    Langkah nyata ini adalah peluang emas untuk ikut serta dalam pembangunan fisik maupun spiritual Pesantren Baitul Muslihat di Sentul.

    “Harta yang dititipkan hari ini, insyaAllah menjadi amal jariyah untuk selamanya.”

    — Gus Idon Ritto & Habib Feb bin Valas

    Mari satukan langkah dan bersinergi demi kejayaan dakwah. Karena sekecil apa pun kontribusi yang diberikan dengan ikhlas, atau sebesar apa pun aset yang didekasikan untuk jalan Allah, manfaatnya akan terus mengalir abadi sebagai bekal di akhirat kelak.

     

     

     

     

  • Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah

    Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah

    Di tengah dinamika zaman, panggilan untuk berkontribusi bagi kemaslahatan umat tetap menjadi prioritas utama. Melalui semangat “Berdakwah Mengingatkan Umat”, dua tokoh ulama, Gus Idon Ritto (Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Muslihat) dan Habib Feb bin Valas (Dai, Ulama, dan Penggerak Umat), mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali arti penting dari harta dan kepedulian sosial.

    Sebuah pesan kuat digaungkan: “Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya Untuk Dakwah & Umat.” Prinsip ini menegaskan bahwa setiap potensi besar yang dititipkan kepada kita memiliki nilai yang jauh lebih bermakna ketika disalurkan untuk membangun peradaban islami.

    Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah

    Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana (wasilah) untuk meraih rida-Nya. Gus Idon Ritto mengingatkan:

    “Harta adalah amanah, manfaatkan untuk kebaikan yang terus mengalir.” Senada dengan hal tersebut, Habib Feb bin Valas juga memberikan nasihat yang mendalam mengenai investasi akhirat:

    “Jadikan hartamu jalan dakwah, pahala jariyah tak akan pernah putus.”

    Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat

    Seluruh kontribusi dan amal jariyah yang dititipkan akan dialokasikan langsung untuk mendukung kegiatan dakwah dan pembangunan Pondok Pesantren Baitul Muslihat yang berlokasi di Sentul City.

    Pesantren ini fokus pada empat pilar utama pengembangan umat:

    Pesantren: Menyediakan wadah pendidikan Islam yang representatif.
    Tahfidz & Ilmu: Mencetak para penghafal Al-Qur’an dan ahli ilmu agama.
    Dakwah Umat: Meluaskan syiar Islam di tengah masyarakat.
    Kader Generasi Sholeh: Mempersiapkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.

    Bergerak Bersama Yayasan FA (Fulus And Aset)

    Seluruh kegiatan dakwah dan pembangunan pesantren ini berjalan di bawah naungan YAYASAN FA (FULUS AND ASET).

    Bagi umat yang ingin menjadi bagian dari perjuangan mulia ini, Yayasan FA membuka pintu lebar melalui berbagai program kemudahan kontribusi. Anda dapat berpartisipasi dan menyalurkan kepedulian melalui:

    Penitipan Emas
    Valuta Asing (Valas)
    Hibah dari Mertua
    Langkah nyata ini adalah peluang emas untuk ikut serta dalam pembangunan fisik maupun spiritual Pesantren Baitul Muslihat di Sentul.

    “Harta yang dititipkan hari ini, insyaAllah menjadi amal jariyah untuk selamanya.”

    — Gus Idon Ritto & Habib Feb bin Valas

    Mari satukan langkah dan bersinergi demi kejayaan dakwah. Karena sekecil apa pun kontribusi yang diberikan dengan ikhlas, atau sebesar apa pun aset yang didekasikan untuk jalan Allah, manfaatnya akan terus mengalir abadi sebagai bekal di akhirat kelak.

     

     

     

     

  • Pihak Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Pihak Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

  • Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Serap Keluhan Warga

    Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar ‘Jaga Jakarta On The Spot’, Serap Keluhan Warga

     


    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
    Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

    “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

    Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    “Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

    Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

    Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

    Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

    Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Dukung Swasembada 2026, Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Dukung Swasembada 2026, Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memimpin langsung Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (16/5/2026).

    Kegiatan berskala besar yang terhubung virtual dengan Presiden RI ini merupakan komitmen nyata Polri dalam mengawal percepatan swasembada pangan nasional 2026.

    Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap rantai distribusi pangan, Polda Sumsel langsung melepas pengiriman 30 ton jagung menggunakan tiga unit truk menuju gudang Bulog OKU Timur.

    Selain itu, kepolisian juga menyalurkan 250 paket bantuan sosial kepada kelompok tani serta bantuan benih jagung varietas ADV 105 S Bejo sebanyak 32.535 kilogram.

    “Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2026. Seluruh personel di kewilayahan akan terus mengawal dan mendampingi para petani demi tercapainya target produksi nasional,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (16/5/26).

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri ini diikuti secara serentak oleh seluruh Polres dan Polsek jajaran di wilayah Sumsel melalui konferensi video.

    Langkah ini selaras dengan program Presisi Polri yang menempatkan kepolisian sebagai motor penggerak pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

    Berdasarkan data tahun 2026, potensi lahan jagung di Sumsel kini mencapai 31.891,74 hektare, meningkat signifikan dari tahun lalu. Capaian ini memperkokoh posisi Polda Sumsel yang sebelumnya sukses meraih peringkat pertama nasional dalam serapan jagung oleh Bulog.

    Dalam kegiatan ini, Kapolda didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta unsur Forkopimda Provinsi Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan program ini bertumpu pada kolaborasi berkelanjutan bersama TNI, pemerintah daerah, kelompok tani, Bulog, dan sektor perbankan.

    Optimisme swasembada pangan ini juga didorong melalui penguatan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan pengawalan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Ke depan, Polda Sumsel memastikan akan terus memperkuat program ini melalui pendampingan petani secara berkala, optimalisasi distribusi hasil panen, serta pengawasan stabilitas harga guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 13 Mei 2026 – 22:27 WIB oleh Puteranegara BatubaraDzikry Subhanie dengan judul “Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3”. Untuk selengkapnya kunjungi:
    https://nasional.sindonews.com/read/1706645/14/kapolda-metro-jaya-resmi-dijabat-komjen-asep-edi-suheri-sandang-pangkat-jenderal-bintang-3-1778684756

    Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
    – Android: https://sin.do/u/android
    – iOS: https://sin.do/u/ios

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka